Posted by : Ali Akbar N
Selasa, 21 Maret 2017
Corporate
social responsibility (CSR) merupakan konsep atau tindakan yang dilakukan oleh
perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap berbagai pihak yang terdampak
social atau lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung dimana tempat
perusahaan itu berada. Adapun CSR memiliki manfaat bagi perusahaan &
masyarakat, sebagai berikut :
Manfaat atau fungsi bagi
perusahaan
|
Manfaat atau fungsi bagi
masyarakat
|
Meningkatkan citra perusahaan.
|
Mengingkatkan
kesejahteraan masyarakat sekitar & kelestarian lingkungan.
|
Mengembangkan
kerjasama dengan perusahaan lain.
|
Adanya beasiswa untuk anak yang tidak
mampu di daerah tersebut.
|
Memperkuat brand merk dimata
masyarakat.
|
Adanya pembangunan fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial.
|
Meningkatkan
semangat dan produktivitas karyawan.
|
Adapun
beberapa pilar yang mencakup kegiatan CSR, yaitu :
Ø Pengembangan
kapasitas SDM internal perusahaan & masyarakat sekitarnya.
Ø Penguatan
ekonomi masyarakat sekitar perusahaan.
Ø Pelestarian
lingkungan (fisik, sosial, & budaya)
Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR)
:
a) Community Relation merupakan kegiatan yang menyangkut pengembangan kesepahaman
melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait.
b) Community Services merupakan program bantuan yang berkaitan dengan pelayanan
masyarakat atau kepentingan umum.
c) Community Empowering merupakan kegiatan yang terdiri dari program-program yang
memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang
kemandiriannya.
