Posted by : Ali Akbar N Selasa, 21 Maret 2017



Corporate social responsibility (CSR) merupakan konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap berbagai pihak yang terdampak social atau lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung dimana tempat perusahaan itu berada. Adapun CSR memiliki manfaat bagi perusahaan & masyarakat, sebagai berikut :
Manfaat atau fungsi bagi perusahaan
Manfaat atau fungsi bagi masyarakat
Meningkatkan citra perusahaan.
Mengingkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar & kelestarian lingkungan.
Mengembangkan kerjasama dengan perusahaan lain.
Adanya beasiswa untuk anak yang tidak mampu di daerah tersebut.
Memperkuat brand merk dimata masyarakat.
Adanya pembangunan fasilitas masyarakat yang bersifat sosial.
Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.


Adapun beberapa pilar yang mencakup kegiatan CSR, yaitu :
   Ø  Pengembangan kapasitas SDM internal perusahaan & masyarakat sekitarnya.
   Ø  Penguatan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan.
   Ø  Pelestarian lingkungan (fisik, sosial, & budaya)

Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) :
a) Community Relation merupakan kegiatan yang menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait.
b) Community Services merupakan program bantuan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.
c) Community Empowering merupakan kegiatan yang terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya.



Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Hero of Economic - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -